Balai Adai Malaris adalah sebuah
bangunan suku dayak yg terletak di desa Lok Lahung, Kecamatan Loksado,
Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Balai Adat Malaris merupakan bangunan
yg di peruntukkan bagi Suku Dayak Malaris untuk melakukan ritual-ritual khusus seperti
aruh adat. Panjang Balai Adat Malaris mencapai sekitar 45 meter dan merupakan
balai adat terpanjang di Kecamatan Loksado. Dahulunya Balai Adat Malaris di
tinggali oleh beberapa keluarga sekaligus, namun se iring berkembangnya zaman
balai ini tidak di fungsikan lagi sebagai tempat tinggal.









